PR PURWAKARTA - Pelantikan anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024 direncanakan dilaksanakan pada 6 Agustus 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam agenda sidang paripurna istimewa.
Dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi, dijadwalkan pelantikan 50 anggota DPRD Purwakarta akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2024. Jadwal tersebut disesuaikan dengan akhir masa jabatan periode sebelumnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
KPU Purwakarta secara resmi telah menetapkan 50 calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh pimpinan partai politik dan Muspida pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Juga: Siagakan Ribuan Personel, Purwakarta Antisipasi Bencana Kemarau
Sebelumnya disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, calon legislatif terpilih diperkirakan akan dilantik sekitar tanggal 6 Agustus 2024.
"Melihat masa kerja DPRD Purwakarta periode sebelumnya, spertinya caleg terpilih akan dilantik sekitar 6 Agustus 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, disela penyerahan salinan SK penetapan calon di aula KPU Purwakarta, Senin (06/05/2024).
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama calon terpilih dari masing-masing partai politik:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): ALAIKASSALAM, S.H.I, HILMI SIROJUL FUADI, ZAENAL ARIFIN, CECENG ABDUL QODIR, S.Pd.I, AGUS MAHARDIKA