BK DPRD dan Dewan Etik Golkar Diminta Tegas Sikapi Dugaan Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Purwakarta

- 11 Juni 2024, 14:51 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan. /Net /

PR PURWAKARTA - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPP) mengecam dugaan perselinguhan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial DRP.

Anggota DPRD yang diduga melakukan perselingkuhan itu kabarnya berasal dari fraksi Golkar. Bahkan, oknum dewan ini menempati posisi strategis di kepengurusan Partai Golkar.

Koordinator GMPP Ibnu Saepul mengecam keras kelakuan oknum dewan yang dinilai tidak bermoral itu. Menurutnya, anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang terbaik untuk rakyat bukan sebaliknya.

Baca Juga: DPD Partai Golkar dan DPC PKB Kabupaten Purwakarta Tandatangani Piagam Kerjasama

"Kami menuntut pihak DPRD dan dari Dewan Etik Partai Golkar untuk segera memberikan sanksi keras kepada DRP," ungkap Ibnu, kepada awak media, pada Selasa 11 Juni 2024.

Dia menegaskan, jika pihak Badan Kehormatan Dewan DPRD Purwakarta dan Dewan Etik Partai Golkar tidak segera memberikan sanksi. Maka Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Baca Juga: Ketua Tim Koalisi Partai Golkar kunjungi PKB Purwakarta, Ada Apa?

"Dari pihak GMPP tentunya sangat kecewa dan menyayangkan dengan kelakuan oknum anggota dewan yang seperti itu. Jika tidak segera disanksi kami pastikan, GMPP bakal turun ke jalan," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sudah sangat jelas menerangkan bahwa pelaku selingkuh dapat dipidana dengan ancaman penjara.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah