Angka Perceraian di Purwakarta periode Januari Hingga Mei Capai 789 Kasus

- 30 Juni 2024, 16:31 WIB
Ilustrasi Perceraian
Ilustrasi Perceraian /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

PR PURWAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkapkan hingga periode Januari hingga Mei angka perceraian sudah mencapai 789 kasus.

Humas PA Purwakarta mengatakan ratusan pasangan suami-istri yang pisah tersebut berasal dari berbagai alasan, mulai dari masalah ekonomi hingga perselisihan.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Supaya Tidak Terserang Ransomware!

"Karena persilihan dan pertengkaian berjumlah 144 kasus, ditinggal tanpa alasan mencapai 55 kasus, kemudian ada yang pindah agama satu kasus," katanya kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga: Disdik Purwakarta Bahasa Transisi Pendidikan PAUD SD Menyenangkan

"Untuk perceraian karena ekonomi itu hingga 382 kasus, belasan diantaranya adalah kecanduan judi online. Lalu, 583 perceraian karena berbagai kasus," katanya.

Baca Juga: 5 Hal yang Terjadi pada Tubuh Saat Konsumsi Kratom

Tibyani menjelaskan bahwa ratusan perceraian tersebut paling banyak dianukan oleh dari pasangan wanita atau istri.

"Untuk cerai talak dari suami itu 160 orang. Kemudian untuk yang istri itu ada gugatan hingga 629 orang," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah