Kenaikan HET Gas Bersubsidi di Purwakarta Cuma Bikin Pengusaha Tambah Kaya Raya, DPRD Tegas Menolak!

- 30 Maret 2024, 12:24 WIB
Sekretaris Komisi II Alaikassalam menegaskan bahwa DPRD tak tinggal diam jika Pemkab setempat menyetujui kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi.
Sekretaris Komisi II Alaikassalam menegaskan bahwa DPRD tak tinggal diam jika Pemkab setempat menyetujui kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi. /Ist./

PR PURWAKARTA - Isu kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg di Purwakarta, Jawa Barat kini tengah menjadi sorotan hingga penolakan dari berbagai pihak dan masyarakat. Pasalnya, jika pemerintah daerah setempat menyetujui kenaikan harga gas bersubsidi akan menambah beban berat pada perekonomian masyarakat.

Penolakan kenaikan harga gas melon ini salah satunya datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam. Menurutnya, jika Pemkab  setempat mengamini kenaikan harga gas hanya akan menguntungkan pihak pengusaha.

Politisi PKB yang akrab disapa Kang Alex ini juga mengaku heran kenapa para pengusaha gas yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Purwakarta-Karawang dalam beberapa tahun kebelakang ngotot melobi Bupati Purwakarta untuk mengeluarkan SK baru mengenai perubahan HET LPG bersubsidi agar harganya naik.

Menurutnya, usulannya adalah HET yang saat ini Rp.14.500/tabung di tingkat agen, dinaikan menjadi Rp.16.000 atau minimal Rp.15.500/tabung. Kemudian di tingkat pangkalan yang saat ini Rp.16.000/tabung naik menjadi Rp.18.000/tabung.

Baca Juga: Dinas PUTR Pastikan Jalan Kabupaten Purwakarta Siap Dilalui oleh Pemudik Lebaran 2024

"Belum lama ini kami (Komisi II) mendapat informasi ada rapat kordinasi lagi untuk menaikan HET gas melon antara Pemda dengan pengusaha minyak dan gas di Purwakarta. Sementara kami dari DPRD sudah kasih tahu bahwa HET gas bersubsidi ini tidak bisa naik, karena bisa berdampak pada ekonomi masyarakat," tegas Kang Alex, Jumat 29 Maret 2024.

"Pengusaha Migas ini maunya apa sih, kok gak punya nurani gituloh. Kebijakan yang bener itu harusnya diturunkan jangan dinaikan," tambah Alex.

Masih menurut Alex, Jika kebijakan menaikan HET gas melon direalisasikan jelas hanya angat menguntungkan para pengusaha. Karena sampai saat ini belum ada kenaikan harga gas bersubsidi dari pemerintah pusat melalui PT. Pertamina. Saat ini keuntungan agen sebagai penyalur yang dijalankan para pengusaha migas terhitung dikesaran Rp.3000/tabung dari HET agen Rp.14.500. 

Baca Juga: 593 Perusahaan di Purwakarta Dihimbau Jangan Telat Bayar THR

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah