Tandatangani Surat Pernyataan Sikap, Kejari Purwakarta Janji Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi Mobil

- 26 Juni 2024, 17:48 WIB
Dihadapan aksi dukungan moral, Kejari Purwakarta menandatangani surat pernyataan sikap janji tuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil.
Dihadapan aksi dukungan moral, Kejari Purwakarta menandatangani surat pernyataan sikap janji tuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil. /Tim PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dr Martha Parulina Berliana, SH., M.H berkomitmen akan menuntaskan dugaan gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta ke mantan Bupati Anne Ratna Mustika yang sedang ditantangani.

Komitmen tersebut dibuktikan Kepala Kejari Purwakarta melalui tandatangan surat pernyataan sikap yang disodorkan peserta aksi dukungan moral.

Selain ditandatangani, surat pernyataan itu dibacakan langsung oleh Kejari Purwakarta yang disaksikan ratusan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) saat menggelar aksi dukungan moral di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga: Kades Cijantung Purwakarta Bantah Pemberitaan Miring Soal Pembangunan Drainase: Ini Belum Selesai

Dihadapan peserta aksi, Kepala Kejari Purwakarta menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas kedatangan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada pihak Kejari Purwakarta.

"Tentunya kita dalam melakukan pekerjaan mengacu pada perundang-undangan," ungkapnya didepan peserta aksi dukungan moral.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Moral di Kejari, Dukung Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi Mobil

Sementara itu, koordinator lapangan Ibnu Saepul Rohman AMPP mengatakan melalui surat pernyataan tersebut sebagai komitmen Kejari Purwakarta untuk segera menuntaskan dugaan kasus gratifikasi yang sedang ditangani.

Oleh karena itu, kata Ibnu, melalui aksi moral kali ini AMPP memberikan dukungan moral Kejari Purwakarta yang baru Dr Martha Parulina Berliana, SH., M.H. untuk menuntaskan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah