Demi Kepentingan Rakyat, DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jangan Gegabah Naikkan Harga Gas Elpiji 3 Kilogram

- 22 Maret 2024, 17:07 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam tegaskan Dewan menolak kenaikan gas elpiji 3 kilogram.
Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam tegaskan Dewan menolak kenaikan gas elpiji 3 kilogram. /Ist./

PR PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menolak ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 Kilogram. Alasannya, kenaikan harga gas bersubsidi tersebut akan berdampak negatif pada ekonomi masyarakat. 

"Kami dapat informasi ada rapat kordinasi untuk menaikan HET gas melon antara pemda dengan pengusaha minyak dan gas di Purwakarta, dengan dalih rapat penyesuaian HET Elpiji 3Kg. Dari DPRD sudah menegaskan dari tahun lalu bahwa HET gas bersubsidi ini tidak bisa naik, karena bisa berdampak pada ekonomi masyarakat luas," kata Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikasalam, Kamis 21 Maret 2024.

Politisi PKB yang akrab dipanggil Alex ini menyebutkan, sejak tahun lalu para pengusaha terutama yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) terus menerus melobi Pemda Purwakarta atau Bupati agar mengeluarkan SK baru mengenai perubahan HET Elpji bersubsidi ukuran 3 kilogram agar harganya naik.

Baca Juga: Diem-diem, Pemkab Purwakarta Berencana Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kilogram?

"Dimana yang saat ini Rp.14.500/tabung di tingkat agen, setidaknya naik menjadi Rp.16.000 atau minimal Rp.15.500/tabung. Kemudian di tingkat pangkalan yang saat ini Rp.16.000/tabung naik menjadi Rp.18.000/tabung. Ini kan sudah tidak benar. Hal ini jelas kami tolak, karena harganya menjadi naik," tutur Alex.

Menurut Alex, kebijakan menaikkan HET gas melon ini jelas menguntungkan mereka (para pengusah) karena harga sampai saat ini dari pemerintah pusat belum ada kenaikan harga gas bersubsidi. 

"Kebijakan yang bener itu harusnya diturunkan jangan dinaikan," tambah Alex.

Dia menegaskan, jika sampai HET gas bersubsidi naik tahun ini melalui SK Bupati yang baru, maka DPRD Purwakarta tidak akan tinggal diam. Karena menyangkut ekonomi masyarakat yang bisa tidak kondusif jika harga bahan bakar untuk memasak itu naik harga.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang Kepada Kontraktor Sebelum Lebaran?

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x