PR PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika.
Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang dipanggil Kejari Purwakarta untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu.
Teranyar, orang kepercayaan Anne Ratna Mustika, berinisial LM dipanggil oleh Kejari Purwakarta pada Jumat 21 Juni 2024. Terpantau, dia datang ke kantor Kejari Purwakarta pukul 09.12 wib.
Baca Juga: Massa Desak Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Dua Petinggi Golkar Purwakarta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH., mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Sedang dalam proses kan masih penyidikan ya, nggak gampang lho kita seperti menyusun satu puzzle itu bagian-bagiannya itu harus betul utuh kita pasang sehingga nanti kita tidak salah," kata Martha, kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.
Martha juga mengatakan bahwa sejauh ini jumlah orang yang diperiksa Kejari Purwakarta dalam kasus tersebut totalnya ada 22 orang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Korban Judi Online Terima Bansos
Kajari juga membenarkan soal pemanggilan saksi berinisial LM dalam penanganan kasus tersebut. "Pemanggilan udah ada sekitar 22 orang ya, sama yang kemarin (dipanggil), ungkap Martha.
"Kita masih belum bisa buka kalo saksi, kami hanya bisa menggambarkan berapa jumlahnya. Itu tidak bisa kita lakukan karena masih dalam proses penyidikan," sambung dia.***