Repdem Dukung Kejari Purwakarta Ungkap Dugaan Kasus Gratifikasi Mobil

- 7 Mei 2024, 17:41 WIB
Repdem Purwakarta dukung kejari tegakan supermasi hukum.
Repdem Purwakarta dukung kejari tegakan supermasi hukum. /Tim PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Terkait dengan adanya pemeriksaan 11 kepala desa terkait penyelewengan dana desa dan dugaan gratifikasi mobil mewah yang sekarang di sita oleh pihak Kejari Purwakarta DPC Repdem Purwakarta mendukung penuh Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menegakan supermasi Hukum di kabupaten Purwakarta .

Saat di temuai awak media ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana Pria yang sering di sapa Asep Bentar mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh kepada kejaksaan negeri Purwakarta untuk menegakan supermasi hukum di kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji, Menag Terbang Langsung ke Arab Saudi

Baca Juga: PKS Purwakarta Munculkan Dua Nama Ini untuk Maju di Pilkada 2024

"Saya akan mengawal proses penegakan hukum terkait 2 permasalahan Hukum yang sekarang lagi di proses oleh pihak kejaksaan Negeri Purwakarta, yaitu terkait pemeriksaan kepada 11 kepala desa atas dugaan penyalah gunaan dana desa yang sekarang lagi di proses, dan saya akan mengawal perkara tersebut sampai ke inspektorat supaya para kepala desa tidak Sewenang-wenang menyalah gunakan uang dana desa yang sipat swakelola," katanya, pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Purwakarta Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftarnya!

"Kemudian saya juga akan mengawal proses dugaan gratifikasi mobil mewah yang sekarang lagi di sita oleh pihak kejaksaan Purwakarta," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah