Dalam Kasus Dugaan TPPU, Polisi Ungkap Panji Gumilang Punya Lima Nama Berbeda

- 3 November 2023, 07:05 WIB
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan.
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan. /Pmj /

PR PURWAKARTA - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap tersangka Panji Gumilang dalam perkara yayasan dan penggelapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memiliki banyak identitas.

Hal itu terungkap usai penyidik melakukan penelurusan terhadap berbagai ssey dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dari berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL Diperiksa KPK, Salah Satunya Stafsus Mentan

"Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam," beber Whisnu kepada awak media, Kamis 2 November 2023.

Whisnu juga mengatakan bahwa setelah dilakukan penelurusan rekening milik Panji, ditemukan ribuan transaksi yang pernah dilakukan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen atas ditemukannya sejumlah nama atau identitas lain dari Panji Gumilang yang digunakan untuk transaksi maupun aset.

Baca Juga: Soal TPPU, Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Rp73 Miliar

"Ini akan didalami terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar (perkara) tadi kita memfokuskan terhadap dua tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan,” kata Whisnu.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x