Polisi Segera Tentukan Status Panji Gumilang Dalam Kasus Dugaan TPPU Dana BOS

- 1 November 2023, 00:55 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. /Indramayu Hits - Pikiran Rakyat/

PR PURWAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal segera menentukan Status pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Adapun guna menentukan status Panji Gumilang dalam kasus ini, penyidik berencana untuk melakukan gelar perkara kasus tersebut di pekan ini.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus Cacar Monyet Mulai Ditemukan di Indonesia

Baca Juga: Kejaksaan RI Bakal Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis yang Dianjurkan Nabi Muhammad

"Perlu saya sampaikan bahwa dalam minggu ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Ramadhan juga menyampaikan bahwa dalam gelar perkara kasus tersebut akan menghadirkan pihak internal maupun eksternal.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Informasi Hoaks Soal Pemilu 2024 Makin Meningkat

Baca Juga: Serem, Bangunan Pasar Kuliner dan Perikanan 12 Miliar di Purwakarta Jadi Rumah Hantu?

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x