Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL Diperiksa KPK, Salah Satunya Stafsus Mentan

- 2 November 2023, 22:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. /YouTube KPK./

PR PURWAKARTA - Empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari keempat saksi, salah satunya merupakan staf khusus Mentan, Imam Mujahidin Fahmid.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain Imam Mujahidin penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Para saksi ini diperiksa di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Ali Fikri, Kamis 3 November 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Sementara, berikut ini daftar keempat saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Isnar Widodo (Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020-2021).

2. Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian).

Baca Juga: Polisi di Purwakarta Lakukan Olah TKP di Sekolah yang Jadi Sasaran Teror Bom Molotov

3. Ignatius Agus Hendarto (Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI).

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah