Pernah Terparkir di Rumdin Bupati, Mobil ini Diduga jadi Barang Sitaan Kejari Purwakarta, Milik Siapa Ya?

- 5 Mei 2024, 11:59 WIB
Satu unit kendaraan mewah diduga jadi barang sitaan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Satu unit kendaraan mewah diduga jadi barang sitaan Kejaksaan Negeri Purwakarta. /Istimewa./

PR PURWAKARTA - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terpantau mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova Hybrid berwarna hitam di halaman kantornya, di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagrikidul, pada hari Minggu 5 Mei 2024.

Mobil mewah bernopol T 1507 CA itu digiring ke kantor Kejari sekitar pukul 10.45 WIB, berbarengan dengan satu mobil lain yang dikendarai oleh petugas kejaksaan lainnya.

Belakangan diketahui, kendaraan tersebut pernah terparkir di rumah dinas (rumdin) bupati saat Anne Ratna Mustika masih menjabat sebagai Bupati. Namun, mobil ini belum diketahui siapa pemiliknya.

Baca Juga: Puluhan Supir Angkot Jalur Plered-Ciganea Dukung Saepul Bahri Binzein Jadi Bupati Purwakarta

Pantauan awak media, kendaraan jenis Innova Hybrid itu tiba di halaman kantor kejaksaan sekitar pukul 10.45 WIB. Ada satu kendaraan lain yang turut mengikuti dari belakang. Diketahui, kendaraan tersebut dibawa oleh petugas dari Kejaksaan.

Baca Juga: Studi Terbaru Mengungkapkan Apakah Benar Mengisap Vape Berbahaya Bagi Kesehatan, Berikut Penjelasannya

Belum diketahui pasti, hal apa yang menyebabkan kendaraan mewah tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan. Pasalnya, para petugas yang mengantar kendaraan tersebut enggan berkomentar. Hanya saja, dari isu yang beredar kendaraan tersebut, merupakan barang sitaan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh awak media dari pihak Kejari Purwakarta.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah