Dalam Kasus Dugaan TPPU, Polisi Ungkap Panji Gumilang Punya Lima Nama Berbeda

- 3 November 2023, 07:05 WIB
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan.
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan. /Pmj /

Dijelaskannya, penggunaan nama-nama tersebut yakni untuk ratusan rekening transaksi untuk berbagai keperluan hingga kepentingan maupun aset pribadi Panji Gumilang, salah satunya dana pinjaman dari Bank JTrust sebesar Rp 73 miliar.

"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," paparnya.

Baca Juga: Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah