Hari Ini Pendaftaran Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Dibuka KPU

- 1 Agustus 2022, 09:17 WIB
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai besok, 16 Parpol akan lakukan registrasi.
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai besok, 16 Parpol akan lakukan registrasi. /PMJ News

PURWAKARTA TALK - Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 resmi dibukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran dimulaI 1 Agustus 2022. Tahapan pendafataran akan dilakukan selama 14 hari kesepan.

Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No. 29, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tips Mencuci Handuk yang Baik dan Benar Agar Fungsinya Bisa Tetap Optimal

"Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama," ujarnya melansir dari laman PMJ News pada Senin, 1 Agustus 2022.

Sementara Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno mengatakan pihaknya menyiapkan tim yang akan bertugas mengawal tahapan tersebut.

Baca Juga: Cara Download Lagu Dunia Tipu Tipu dari Yura Yunita Menggunakan Clip Converter

"Terkait dengan tim, kami di tingkat kesekjenan sesuai dengan surat perintah dari ketua telah menyiapkan delapan tim," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Dunia Tipu Tipu dari Yura Yunita

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x