KPU Purwakarta Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftarnya!

- 6 Mei 2024, 11:37 WIB
50 caleg terpilih menghadiri undangan dari KPU Purwakarta.
50 caleg terpilih menghadiri undangan dari KPU Purwakarta. /TIM PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 50 Orang calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Penetapan dilakasnakan dalam forum rapat pleno terbuka oleh KPU yang dihadiri para pimpinan parpol, dan Muspida. Hal ini sekaligus menjadi tahapan pemilu pra pamungkas sebelum prosesi pelantikan bersamaan habisnya masa jabatan legislatif periode 2019-2024.

"Melihat masa kerja DPRD Purwakarta periode sebelumnya, spertinya caleg terpilih akan dilantik sekitar 6 Agustus 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, disela penyerahan salinan SK penetapan calon di aula KPU Purwakarta, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: 8 Orang Termasuk ASN Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Ke-50 caleg tersebut yakni dari Parpol Gerindra 10 orang, Golkar 9, Nasdem 7, PDIP 6, PKB 5, PKS 5, Demokrat 3, Hanura 2, PPP 2 dan PAN 1. Keseluruhannya tersebar di 6 daerah pemilihan. Penetapan dituangkan dalam SK KPU No 686/2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024.

Daftar nama caleg terpilih dari tiap parpol sebagai berikut :

1. PKB : ALAIKASSALAM, S.H.I, HILMI SIROJUL FUADI, ZAENAL ARIFIN, CECENG ABDUL QODIR, S.Pd.I, AGUS MAHARDIKA

2. GERINDRA : RICKY SYAMSUL FAUZI, TEDDY NANDUNG HERYAWAN, S.E.L, SRI PUJI UTAMI, REGINA MULYA DWIYANTI, SAID ALI AZMI, SULAEMAN, ZUSYEF GUSNAWAN, S.E., WAWAN SETIAWAN, S.E., Hj. NINA HELTINA, DIANA LISU ARRANG BATO LIMBONG, S.Pd.

Baca Juga: Sambil Silaturahmi, PDI Perjuangan Jabar dan Partai Golkar Bahas Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah