Partai Non Parlemen di Purwakarta Dikabarkan Bakal Usung Calon Bupati Independen

- 30 April 2024, 09:21 WIB
Kabupaten Purwakarta tidak lama lagi bakala melaksanakan Pilkada 2024.
Kabupaten Purwakarta tidak lama lagi bakala melaksanakan Pilkada 2024. /putatgede.kendalkab.go.id

PR PURWAKARTA - Merespon situasi politik jelang Pilkada Purwakarta 2024, berhembus kabar sejumlah elit parpol non parlemen di daerah tersebut berkumpul untuk ikut mewarnai pesta demokrasi lima tahunan sekarang ini.

Pertemuan para petinggi parpol yang pada Pemilu 2024 belum berhasil tembus senayan daerah itu bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Diantara tema yang konsen dibicarakan ialah agenda mengusung bakal calon bupati/wakil bupati Purwakarta melalui jalur perseorangan/independen.

Baca Juga: Dukung Rencana Pemindahan Ibukota, Polri Kirim 709 Personel ke IKN

Kabar itu bukan hanya dikuatkan beredarnya sejumlah foto aktifitas riungan mereka di suatu tempat, bahkan di sejumah grup akun media sosial, para elit parpol kerap melontarkan jawab jinawab yang pembicarannya mengarah rencana pengusungan bakal calon independen sebagai paslon alternatif yang diusung parpol parlemen.

Setidaknya ada delapan parpol yang intens membangun komunikasi diantara mereka. Parpol-parpol dimaksud partai Buruh, Garuda, PKN, Partai Ummat, PBB, Perindo dan Partai Gelora. Calon bupati/wakil bupati jalur independen memiliki historisnya sendiri pada Pemilukada Purwakarta 2018. Bahkan, bapaslon tersebut kala itu nyaris memenangkan pertarungan meski berhadapan dengan incumbent.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Purwakarta, Pemandangannya Indah Cocok Banget Buat Foto-foto!

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Oyang Este Binos menyebut KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan rekrutmen badan adhok tingkat kecamatan dan desa, PPK dan PPS. Adapun pendaftaran calon bupati/wakil bupati baru akan dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Nunggu Keputusan Partai Gerindra untuk Maju di Pilgub Jabar

Meski demikian, kata dia, untuk bacalon jalur perseorangan sudah bisa mulai memasukan dokumen dukungan persyaratan ke KPU Purwakarta tanggal 5 Mei 2024. Total dukungan yang harus diserahkan hingga 19 Agustus 2024 sebanyak 55.045 orang tersebar sedikitnya di 9 kecamatan.

Halaman:

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah