KPK Tetapkan Mardani Maming Masuk Daftar DPO, Polri: Siap Bantu Mencari

- 27 Juli 2022, 12:12 WIB
Bupati Tanah Bumbu yaitu Mardani Maming disebut jadi 'The Next Harun Masiku' lantaran menghilang  hingga ditetapkan jadi buron alias DPO KPK.
Bupati Tanah Bumbu yaitu Mardani Maming disebut jadi 'The Next Harun Masiku' lantaran menghilang hingga ditetapkan jadi buron alias DPO KPK. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/

PURWAKARTA TALK - Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu resmi ditetapkan dengan status daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apa pasalnya, menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Mardani Maming menghilang saat dilakukan penjemputan paksa oleh KPK.

Bukan hanya itu saja, Jubir KPK mengungkapkan bahwa Mardani Maming tidak koperatif saat KPK melaluikan pemanggilan.

Baca Juga: Lirik Lagu Feby Putri Usik, Relate dengan Masalah Kehidupan yang Pernah Kita Alami

"KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2022, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: 6 Fakta Terkait Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Kalian Harus Tahu

"(Sebelumnya) KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," sambungnya.

Baca Juga: Warga Mekarsari Purwakarta Menolak Pemasangan Tiang Kabel Fiber Optic

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan untuk memburu Mardani Maming.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah