Catat Ini, Aturan Baru dari Arab Saudi Penyelengaraan Haji Tahun 2024

- 1 Mei 2024, 08:24 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /

PR PURWAKARTA - Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah. Hal tersebut sesuai kenetentuan yangditerbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang resmi mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.

Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan Saudi mengharuskan semua calon jemaah mendapat izin haji melalui platform Nusuk. Perizinan ini sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka, lapor Gulf News seperti dikutip, Selasa, (30/4/2024).

Baca Juga: PKB-Gerindra Jajaki Kemungkinan Koalisi di Pilkada Purwakarta 2024

Kementerian juga menekankan jemaah untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Sehaty. Hal ini diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi jemaah.

Persyaratan Utama Haji 2024

Berikut persyaratan utama haji 2024 selengkapnya.

• Jemaah harus melakukan registrasi di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.

• Penduduk Arab Saudi harus sudah menerima vaksin COVID-19, influenza, dan meningitis dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: ASN yang Mencalonkan Diri di Pilkada Purwakarta Harus Mundur

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Himpuh.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah