Sebelumnya, lembaga yang dipimpin Kajari Rohayatie itu juga telah mengundang belasan anggota DPRD Purwakarta, empat pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk diklarifikasi berkaitan dengan laporan dan pengaduan (lapdu) dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dalam konteks boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada medio September 2022 lalu.
Baca Juga: Purwakarta Heboh, Kejari Periksa Dua Pimpinan DPRD?
Di sisi lain, usai memenuhi undangan Kejari pada Kamis, 09 Februari 2023 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi membuat pernyataan bahwa sidang paripurna tersebut fiktif. ***