Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Terpilih jadi Panwascam dari 311 Pendaftar

- 27 Oktober 2022, 14:31 WIB
Salah satu pendaftar Pamwaslu Kecamatan tengah mengikuti sesi wawancara oleh Bawaslu Purwakarta.
Salah satu pendaftar Pamwaslu Kecamatan tengah mengikuti sesi wawancara oleh Bawaslu Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Ratusan orang pendaftar gagal lolos untuk jadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat.

Sebanyak 311 orang mendaftarkan diri untuk jadi Panwascam di Kabupaten Purwakarta. Namun, 260 orang gagal lolos pada seleksi tersebut.

Kabupaten Purwakarta sendiri hanya miliki kuota 51 orang untuk jadi Panwascam yang nantinya akan ditempatkan di 17 Kecamatan.

Setiap Kecamatan akan disebar masing-masing tiga orang untuk jadi Panwascam.

Baca Juga: 27 Twibbon Gratis untuk Hari Listrik Nasional, Desain Menarik dan Estetik ala Instagramable

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi mengatakan total pendaftar berjumlah 311 orang.

Setelah dilakukan tes seleksi, hanya 51 orang yang lolos tes tersebut.

Jadi, sebanyak 260 orang harus tersingkir dari seleksi untuk jadi Panwascam.

"Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang," kata Jejen Supriadi, pada Kamis 27 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x