PR PURWAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 pada 2 Mei 2024.
"Besok, mulai kita buka pendftarannya," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu 1 Mei 2024.
Menurutnya, PPS adalah panitia penyelenggara pemilihan tingkat desa. Tiap desa jumlah PPS ialah 3 orang. Alhasil untuk 192 desa/kelurahan di Purwakarta, total anggota yang akan direkrut sebanyak 576 orang. PPS akan bertugas selama kurang lebih delapan bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Selamat Hari Buruh, Mari Capai Keadilan dan Kesejahteraan
"Adapun syaratnya ; warga desa setempat, usia minimal 17 tahun, pendidikan SLTA, sehat jasmani dan rohani serta bukan merupakan anggota/pengurus parpol," katanya.
Baca Juga: Catat Ini, Aturan Baru dari Arab Saudi Penyelengaraan Haji Tahun 2024
Pendaftaran PPS dibuka 2-8 Mei 2024. Pendaftaran bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (Siakba). Selebihnya dokumen fisik dikirim langsung ke kantor KPU, Jl Flamboyan Purwakarta.
"Mereka akan dilantik dan mulai tugas 26 Mei 2024," katanya.