Aktivitas Pemadatan Lahan Rawa di Sindangkasih Purwakarta Bukan untuk Komersil, Begini Kata Pemiliknya

- 30 April 2024, 14:09 WIB
Lokasi pengurugan lahan bekas rawa di Kampung Balekambang, Sindangkasih, Purwakarta.
Lokasi pengurugan lahan bekas rawa di Kampung Balekambang, Sindangkasih, Purwakarta. /Tim PR/

PR PURWAKARTA - Aktivitas pemadatan lahan bekas rawa di Kampung Balekambang RT 60, RW 06, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dipastikan bukan untuk dikomersilkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mamat Bambrang selaku pemilik tanah. Menurutnya lahan seluas 4.600 meter miliknya itu saat ini hanya dilakukan penataan saja.

"Saat ini saya cuma ingin menata tanah saya, kalau tujuan nanti mau dibangun untuk apa, saya belum kepikiran," ucap Mamat Bambrang, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga: ASN yang Mencalonkan Diri di Pilkada Purwakarta Harus Mundur

Disisi lain kata Mamat, adanya penataan lahan miliknya ini juga berdampak positif terhadap lingkungan masyarakat setempat karena terhindar dari banjir.

"Disini saya lakukan penataan, saya juga membuat saluran air, gorong-gorong baru," ungkap Mamat.

Menurutnya, lahan miliknya yang semula merupakan lahan itu jika tidak dilakukan penataan dikhawatirkan akan membahayakan bagi warga sekitar khususnya bagi anak-anak.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Kembangkan 7 Kawasan Industri Baru, Diantaranya Sukatani dan Jatiluhur

"Saya pribadi takut ada anak-anak main kesini takutnya tenggelam atau gimana, terus karena lokasinya rawa dikhawatirkan akan banyak ular atau binatang-binatang liar lainnya yang masuk ke lingkungan warga," kata Mamat.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah