Daftar Yuk, Kemendikbud Berikan Kesempatan Kepada 28.500 Mahasiswa yang Ingin Ikut Program Kampus Mengajar

- 6 November 2023, 09:05 WIB
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 7 secara daring.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 7 secara daring. /Kemendikbudristek /

 

PR PURWAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan kepada 28.500 mahasiswa yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar Angkatan 7 yang akan berlangsung di 5.000 sekolah di Indonesia. Menurut Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani berharap beberapa luaran yang bisa dicapai seperti peningkatan literasi dan numerasi sekaligus keterampilan dan penguatan karakter pada peserta didik, termasuk peningkatan kompetensi mahasiswa.

Baca Juga: Aksi Akbar Bela Palestina di Monas Besok Akan Dikawal Kepolisian

“Pembelajaran yang akan diikuti oleh mahasiswa selama bergabung kami yakini bisa mengasah berbagai kompetensi  seperti kemampuan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, cara berpikir kreatif, dan pemecahan masalah,” kata Sri Suning Kusumawardani, dikutip dari laman Antara.

Dia menyampaikan, program Kampus Mengajar Angkatan 7 yang membuka kesempatan bagi 28.500 mahasiswa ini akan melalui kegiatan asistensi pembelajaran bersama guru di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Resmi Ditetapkan KPU, 9.917 Caleg DPR RI Siap Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Sementa itu, Kepala Program Kampus Mengajar Asri Aldila Putri mengungkapka , kehadiran mahasiswa bisa menjadi jembatan bagi anak-anak di sekolah dengan impian dan cita-cita mereka.

Baca Juga: Klaim Asuransi Ditolak, Nasabah Gugat BNI ke Pengadilan Negeri Purwakarta

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x