Jimly Buka Tabir Soal Sumber Dana Jimly School of Law and Government

- 4 November 2023, 22:00 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie /

 

PR PURWAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, belum lama ini memberikan penjelasan terkait sumber dana untuk mendirikan Jimly School of Law and Government. Pengakuan ini muncul dalam sebuah wawancara terbuka dengan anggota pansel Capim KPK, Supra Wimbarti, yang berlangsung di Kantor Sekretariat Negara pada tanggal 25 Agustus.

Supra Wimbarti mengajukan pertanyaan tegas kepada Jimly terkait sumber dana sekolah hukum tersebut, "Bapak kan memiliki Jimly School, itu dananya darimana?"

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris Kelompok JAD di Jawa Barat

Jimly menjawab dengan tegas bahwa dana yang digunakan untuk mendirikan Jimly School berasal dari dana pribadi beberapa rekannya. Meskipun ia memiliki nama yang dikenal luas, Jimly hanya memberikan nama dan wakafkan namanya untuk sekolah tersebut, karena ia mengaku tidak memiliki banyak uang. Jimly menjelaskan, "Saya hanya punya nama, jadi nama saya, saya wakafkan. Artinya saya tidak boleh dapat apa-apa, kalau saya diundang saya hanya mengajar sama dengan yang lain."

Namun, jawaban ini belum cukup untuk memuaskan Supra Wimbarti, yang terus bertanya tentang sumber dana sekolah hukum tersebut. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Jimly School ternyata mendapat kucuran dana dari Newmont.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Dukung Perjuangan Rakyat Palestina, Kemanusiaan Lebih Penting dari Politik

"Informasi dari saya dapatkan ada dana dari Newmont?" tanya Supra.

Jimly mengakui bahwa ada kucuran dana dari Newmont untuk proyek-proyek tertentu, seperti pelatihan di daerah. Namun, ia menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut sudah selesai dua tahun yang lalu. 

Sebagai catatan tambahan, anggota tim Pansel Capim KPK melakukan wawancara terbuka kepada 19 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) selama tiga hari dari 24 hingga 26 Agustus 2015. Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama Capim yang lolos ke tahap berikutnya. Dari 19 nama tersebut, akan dipilih 8 nama yang kemudian akan diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR. ***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x