PR PURWAKARTA - Sebanyak 9.917 calon DPR RI dan 668 calon DPD RI resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Pengumuman penetapan DCT Pemilu 2024 ini, disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan di Media Centre KPU, Jumat 3 November 2023, yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” kata Hasyim.
Dia menyampaikan, perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Menurutnya, usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.
Baca Juga: Resmi, KPU Purwakarta Tetapkan 732 Caleg Pemilu 2024
Adapun review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang. Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang. Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang. Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat.