PR PURWAKARTA - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: KPU Purwakarta Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Baca Juga: 4.266 Personel Polisi Amankan Proses Penetapan Capre-Cawapres di KPU RI
Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.
"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," katanya.
Baca Juga: 8 Tips Tidur Nyenyak agar Kulit Kenyal dan Bercahaya, Wanita Harus Tau!
Terpilihnya Prabowo sebagai Presiden RI menjadikannya Presiden dengan usia tertua dalam sejarah. Sementara Gibran Rakabuming Raka ditasbhikan sebagai Wakil Presiden termuda. ***