KPU Purwakarta Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

- 24 April 2024, 12:47 WIB
Jajaran KPU Purwakarta sosialisasi tahapan pemilu dihadapan para awak media.
Jajaran KPU Purwakarta sosialisasi tahapan pemilu dihadapan para awak media. /Tim PR Purwakarta

PR PURWAKARTA -Masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mulai membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: 4.266 Personel Polisi Amankan Proses Penetapan Capre-Cawapres di KPU RI

Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc tingkat Kecamatan tersebut dibuka sejak tanggal 23 - 29 April 2024.

Dia mengubgkapkan, hari pertama pendaftaran PPK sudah dibanjiri oleh pendaftar.

Baca Juga: 8 Tips Tidur Nyenyak agar Kulit Kenyal dan Bercahaya, Wanita Harus Tau!

"Hari pertama pendaftaran PPK, sudah 152 org mendaftar. Pendaftaran dibuka tanggal 23 sampai 29 April 2024," kata Oyang Este Binos dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Binos menerangkan, pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sama seperti pendaftaran Badan Adhoc seperti Pemilu 2024 yaitu melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

"Mereka mendaftar melalui aplikasi Siakba," kata Ketua Divisi SDM Sosdiklihfarmas tersebut.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran 2024, Perputaran Uang Wisatawan di Purwakarta Capai 12 Milliar

Halaman:

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x