PURWAKARTA TALK - PT Pertamina (Persero) memastikan mekanisme pembelian dan kriteria pembeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar kini akan dibatasi melalui aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, jika penjualan BBM subsidi dilakukan secara bebas, Pertalite maupun Solar tidak akan cukup stoknya hingga akhir tahun. Sehingga pembatasan ini akan disiasati secara sistemik melalui digitalisasi.
"Kita sedang melakukan uji coba untuk menggunakan MyPertamina digunakan untuk BBM subsidi, supaya lebih targeted. Kalau sekarang semua orang bisa, tergantung risih apa enggak pakai mobil bagus beli Pertalite atau Biosolar," jelasnya saat Media Gathering, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, Pahami Dulu 6 Rukun Haji yang Wajib Dilakukan
Menurut Nicke, Pembatasan ini terkait kriteria siapa yang berhak menikmati BBM bersubsidi ini.
Kuncinya, kata Nicke, ada di regulasi yang tercantum dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Nanti akan ada detailnya jenis-jenis kendaraan masyarakat yang berhak itu. Nanti yang sudah ada kriteria yang jelas akan langsung bisa di-set di digitalisasinya, sehingga nanti kalau ada yang tidak berhak ini tidak bisa ngocor nozzle-nya," jelasnya.
Selain dari penentuan kriteria pembeli, Nicke menjelaskan pembatasan penjualan Pertalite dan Solar juga akan dibatasi dari kuota pembelian harian. MyPertamina nantinya akan mendeteksi kendaraan yang melebihi jumlah kuota BBM.