PURWAKARTA TALK - Jika kamu tahu dan mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba di sekitarmu, jangan takut untuk Berani Lapor.
Kini Badan Narkotika Nasional (BNN) menyediakan sistem berbasis Website, di mana dalam website tersebut kamu bisa lapor penyalahgunaan Narkoba.
BNN menyampaikan, masyarakat bisa melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya tanpa harus datang ke kantor BNN terdekat, bisa diakses kapan saja dan dimana saja.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rekrutan Anyar Persija Ondrej Kudela, Pernah Tampil di Liga Champions
BNN juga menjamin kerahasian setiap data pribadi pelapor. Jadi pelapor tidak usah khawatir tentang informasi pribadinya akan bocor.
Bagi kamu yang bingung gimana sih cara lapor pelayahgunaan narkoba? berikut cara lengkap Lapor Penyalahgunaan Narkoba menggunakan BOSS BNN.
1. Kunjungi website boss.bnn.go.id dan klik pilihan layanan [KLIK DI SINI].
2. Lanjut pilih atau klik pengaduan masyarakat.
3. Setelah itu kamu pilih atau klik lapor.