Baca Juga: Fompa Purwakarta Pelihara Tradisi Batik dan Kembangkan Ekonomi Kreatif
Untuk seragam Pramuka, digunakan berdasarkan yang telah ditetapkan oleh sekolah masing-masing, serta model dan warna disesuaikan dengan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Untuk penggunaan seragam khas, pihak sekolah juga berwenang mengatur hari serta warna dan model pakaian tersebut.
Sementara itu, untuk pakaian adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu, dan pihak sekolah atau Pemerintah Daerah yang mengatur pakaian tersebut.***