Aturan Baru Seragam Sekolah 2022 Kemendikbud dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, Jangan Sampai Salah Pakai!

- 12 Oktober 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah SD Sampai SMK, Banyak Perubahan, Cek Sekarang, Resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah SD Sampai SMK, Banyak Perubahan, Cek Sekarang, Resmi dari Kemdikbud. /Kemendikbud/

Baca Juga: Fompa Purwakarta Pelihara Tradisi Batik dan Kembangkan Ekonomi Kreatif

Untuk seragam Pramuka, digunakan berdasarkan yang telah ditetapkan oleh sekolah masing-masing, serta model dan warna disesuaikan dengan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Untuk penggunaan seragam khas, pihak sekolah juga berwenang mengatur hari serta warna dan model pakaian tersebut.

Sementara itu, untuk pakaian adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu, dan pihak sekolah atau Pemerintah Daerah yang mengatur pakaian tersebut.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x