Siap-siap, Kementerian PUPR Bakal Rekrut 26.319 CASN untuk Tahun 2024

- 22 April 2024, 12:41 WIB
Ilustrasi ASN/Pixabay
Ilustrasi ASN/Pixabay /

PR PURWAKARTA - Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan perekrutan 26.319 aparatur sipil negara (ASN).

Perekrutan ribuan ASN PUPR itu usai mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.

“Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ungkap Menteri Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, Kamis 19 April 2024.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Desa Panyindangan Purwakarta Belum Teratasi

Dia mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. Kementerian PANRB pun mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.

Disampaikan, penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Polri Kerahkan 10 Anjing K-9 Amankan Proses Sidang Putusan Pilpres di MK

Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Dimana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x