Mengapa Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google? Simak Penjelasan Kominfo

- 18 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi aplikasi yang akan diblokir Kominfo.
Ilustrasi aplikasi yang akan diblokir Kominfo. /

Dirinya berpendapat bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan PSE, karena pendaftaran yang mudah melalui Online Single Sumbmission.

"Seluruh PSE untuk mengambil inisiatif segera untuk melakukan pendaftaran, apalagi pendaftaran saat ini sudah sangat dimudahkan. Pendaftaran hanya dilakukan melalui online single submission yang sudah tersedia,” ujar Jhonny.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah