Lewat Kuasa Hukumnya, Kacab Wuling Arista Suci Bandung Bantah Lakukan Penipuan dan Pembuatan P.O Fiktif

- 15 Mei 2024, 19:48 WIB
Mediasi antara manajemen Wuling Arista Suci Bandung dengan pihak ketiga Rico Yue yang digelar di Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Mediasi antara manajemen Wuling Arista Suci Bandung dengan pihak ketiga Rico Yue yang digelar di Kota Bandung, beberapa waktu lalu. /Ist/

PR PURWAKARTA - Kepala Cabang Dealer Wuling Motors Arista Suci Kota Bandung, Reza Ramadhan melalui kuasa hukumnya Febhi Famly Gunawan, S.H,. C.Me. membantah telah melakukan tindak penipuan termasuk peminjaman dana terhadap Rico Yue (pihak ketiga) untuk kebutuhan Down Payment (DP) pre order (PO) kendaraan roda empat untuk customer Wuling. 

Febhi juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan peminjaman dana termasuk melakukan pemalsuan dokumen untuk PO fiktif seperti yang telah ditayangkan dalam pemberitaan media purwakarta.pikiran-rakyat.com berjudul: Diduga Lakukan Penipuan, Manajemen Wuling Arista Suci Bandung Terancam Dilaporkan ke Polda Jabar, pada 24 April 2024 lalu.

Sesuai data dan fakta yang sebenarnya terjadi di Wuling Arista Suci, pemalsuan dokumen, pembuatan dokumen PO fiktif yang diberikan kepada Rico Yue sebagai syarat atau jaminan peminjaman dana itu dilakukan oleh salah satu mantan marketing Wuling Arista Suci berinisial AI.

Baca Juga: Benarkah Anne Ratna Mustika Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah yang Ditangani Kejari Purwakarta?

"Semua itu dilakukan oleh marketing tanpa sepengetahuan klien kami (Reza Ramadhan), dan AI sendiri sudah mengakui semua perbuatannya dihadapan semua pihak yang terlibat dalam agenda mediasi yang digelar dari awal hingga akhir April 2024" ucap Febhi Lee, kepada awak media, Rabu 15 Mei 2024.

Dia juga menegaskan bahwa Reza Ramadhan selalu Pimpinan Cabang Wuling Arista Suci Bandung tentunya tidak membenarkan tindakan sang marketing yang membuat dokumen-dokumen palsu karena tentunya hal itu menyalahi aturan dan SOP internal.

Adapun sesuai SOP Wuling Arista Suci, pengiriman unit kepada customer itu sendiri dilakukan sesuai SOP Wuling Arista Suci dengan pengawasan ketat dari Pimpinan Cabang.

Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan bahwa benar semua karyawan Wuling Arista Suci tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media terkait pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya. Dan pemberitaan yang ditayangkan tidak sesuai dengan fakta dan data yang sebenarnya.

"Berdasarkan hal-hal yang sudah disampaikan sebelumnya, kami selaku Kuasa Hukum dari FFG LAW OFFICE yang mewakili Reza akan menempuh jalur hukum kepada A.I dan oknum awak media yang tentunya sesuai dengan aturan hukum PerUndang-Undangan yang berlaku, baik itu Lex Spesialis Derogat Legi Generali, menimbang Peraturan Dewan Pers dan pedoman pedoman lainnya mengingat Pak Reza beserta jarannya di Wuling Motor Arista Suci Bandung telah dirugikan baik secara materil dan imateril atas keseluruhan berita yang termuat dalam artikel di media digital tersebut, demi memulihkan nama baik Pak Reza dan Brand Wuling Motor Arista Suci Bandung khususnya," kata Febhi.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah