Polisi Temukan Laboratorium Narkoba di Badung Bali

- 14 Mei 2024, 09:11 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Freepik/@waewkidja

PR PURWAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Pada operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia ditangkap.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan kasus ini terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Gagasan Pembangunan 'Berkesinambungan' Saepul Bahri Binzein, Kembalikan Purwakarta Istimewa

"Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Baca Juga: Pemerintah Berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Haji

"Tim menyita berbagai barang bukti seperti alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja 9,7 kilogram, Mephedrone 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba, serta peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja," terangnya.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah