Kemenhub Ungkap, Kecelakaan Bus SMK Depok di Subang Tiak Lakukan Uji Berkala

- 13 Mei 2024, 15:44 WIB
Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater-Subang Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024)
Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater-Subang Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) /Kemenhub/info publik

PR PURWAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menekankan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada.

Sementara terkait kasus kecelakaan bus yang ditumpangi study tour di Subang dia menyebutkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok tidak melakukan uji berkala. Padahal, aturan uji berkala harus dilakukan tiap enam bulan.

Menurut Hendro, bus Trans Putera Fajar tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Artinya, kendaraan itu tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

Baca Juga: Pemerintah Berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Haji

"Kami meminta agar setiap PO bus secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik," kata Hendro Sugiatno dalam keterangannya dikutip pada Senin ()13/5/2024)

Baca Juga: Isi Surat Himbauan Larangan Study Tour Sekolah Pj Gubernur Jabar, Usai Laka Maut di Subang

"Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," katanya.

Baca Juga: 17 Ketua PAC Gerindra Ingin Partai Rekomendasikan Om Zein jadi Calon Bupati di Pilkada Purwakarta 2024

Dia berpesan, jika pada saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah