PURWAKARTA TALK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan deadline penggantian sinyal 3G ke jaringan 4G.
Rencana ini tidak terlepas dari rencana pemerintah melakukan pemerataan akses jaringan 4G, sehingga masyarakat bisa menggunakan internet yang lebih layak.
Untuk diketahui, sinyal 3G sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 2006. Kecepatan data jaringan ini mencapai 2 Mbps dan 384 kbps.
Namun jaringan internet generasi selanjutnya, yakni 4G membawa teknologi berinternet lebih nyaman dan kencang.
Baca Juga: 21 Lowongan Kerja Jakarta Smart City, BLUD Milik Pemprov DKI Jakarta
Jaringan ini lebih unggul karena memiliki frekuensi band yang jauh lebih tinggi. Ini pula yang menjadi salah satu pertimbangkan, mengapa jaringan ini akan dipatenkan.
Terkait wacana ini, Jubir Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa dalam prosesnya penghapusan sinyal 3G akan dieksekusi namun melihat beberapa pertimbangan.
Misalnya, soal ketersediaan akses internet 4G di sejumlah wilayah dan meninjau kembali kepentingan masyarakat umum.
“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G," ujarnya, menyadur Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul "Sinyal 3G di Indonesia Akan Segera Dihapus dan Diganti dengan 4G? Simak Jawaban dari Kominfo", Minggu, 2 Januari 2022.