KPU Jabar Buka Lowongan Kerja Tahun 2023, Cek Formasi dan Persyaratanya Disini!

- 24 Februari 2023, 14:44 WIB
Informasi Loker dari KPU Jawa Barat.
Informasi Loker dari KPU Jawa Barat. /Sumber: Tangkap layar surat edaran KPU Jabar.

PURWAKARTA TALK – Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui surat pengumuman dengan nomor 319/SDM.02-Pu/32/2023 saat ini tengah membuka lowongan kerja (loker), untuk putra putri terbaik yang ingin bergabung di lembaga penyelengara Pemilihan Umum (Pemilu).

Adapun, formasi loker yang disediakan oleh KPU Jabar yaitu tenaga administrasi, satuan pengamanan (jagat saksana), pengemudi dan pramubakti Sekretariat KPU Jabar Tahun 2023 dan tenaga pendukung secretariat Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Bagi putra-putri terbaik yang berminat bergabung di Sekretariat KPU Jabar, berikut ini sejumlah persyaratnya:

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PDIP Purwakarta Gelar Pelatihan Saksi

I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai dengan Dedi Mulyadi

2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

3. Pengemudi :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku;
d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran.
4. Pramubakti : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran.

5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: jabar.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x