PR PURWAKARTA - Diana Arrang Bato Limbong, Caleg DPRD Kabupaten Purwakarta nomor urut 4 dari Partai Gerindra melayangkan surat keberatan atas dugaan kecurangan penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiluhur dalam rapat pleno kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Senin 26 Februari 2024.
Anas Ma'ruf, selaku Ketua Tim Pemenangan Caleg yang akrab disapa Diana Limbong itu, menyebut penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK Jatiluhur ini telah merugikan pihaknya.
Pasalnya, pada pleno tersebut terindikasi ada manipulasi suara yang diduga dilakukan oleh PPK Kecamatan Jatiluhur, yakni mengalihkan suara partai kepada salah satu caleg yang juga berasal dari partai Gerindra.
"Kami sangat keberatan dengan hasil pleno, terutama hasil suara Partai Gerindra. Karena menurut kami, suara Partai Gerindra tidak sesuai dengan hasil yang dimiliki semua partai," kata Anas Senin, 26 Februari 2024.
Anas juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Jatiluhur itu.
"Semua bukti kecurangan, kami sudah miliki," jelas Anas.
Anas juga berharap KPU bisa segera menindaklanjuti atas surat keberatan yang telah dilayangkan oleh pihaknya.
Baca Juga: Harga Beras Naik, KDM: Kok yang Disalahkan Prabowo?