Masuk Tahapan Pilkada 2024, KPU Purwakarta Bakal Rekrut PPK dan PPS

- 18 April 2024, 11:12 WIB
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos /Tim Purwakarta Talk

PR PURWAKARTA - Persiapan menghadapi tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemulikada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Jawa Barat, akan kembali melakukan perekrutan anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengungkapkan, Badan Adhoc yang bertugas di Pilkada ini akan dilakukan rekrutmen ulang. Rekrutmen tersebut akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta dengan tahapannya secara terbuka.

"Semua mendaftar dari awal. (pelaksanaannya) terbuka," kata pria yabg akrab disapa Binos kepada awak media, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Polres Purwakarta Sosialisasi Tarif Parkir di Tempat Wisata

Dikatakan Binos, KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya telah memiliki Badan Adhoc yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, para petugas tersebut akan menjadi pertimbangan hasil evaluasi kinerjanya.

"Eksisting tetap kita pertimbangkan mengacu kepada hasil evaluasi kinerja," katanya.

Untuk diketahui, KPU telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 yang menjelaskan serta jadwal rekrutmen Badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Berikut ini tahapan lengkap mengenai rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU 476 Tahun 2024:

Baca Juga: Hendak Mancing di Danau Cirata Purwakarta, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 sampai 27 April 2024.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x