Resmi, KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024

- 3 April 2024, 13:52 WIB
Logo KPU
Logo KPU /Logo KPU/

PR PURWAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno secara resmi meluncurkan Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu 31 Maret 2024, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Pada kesempatan pertama, kami selaku pimpinan KPU mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, terutama untuk dua hal, yang pertama atas dukungan dan fasilitasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim.

Baca Juga: Operasi Ketupat Polres Purwakarta Terjunkan Ratusan Personel

Kemudian Hasyim menyampaikan, sebagaimana tujuan pembentuk undang-undang, tujuan dari keserentakan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 adalah dalam membentuk rangka pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim mengajak seluruh jajaran KPU agar menuntaskan tugas dan amanat yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan Pilkada tahun 2024,” tutur Hasyim

Baca Juga: Korlantas Simulasi Ganjil-Genap di Tol Japek dan Kalikangkung.

Hasyim menambahkan bahwa seluruh jajaran harus berpedoman pada aturan dan kode etik.

“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x