TOK! KPU Purwakarta Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 733.927 Pemilih

- 22 Juni 2023, 11:27 WIB
Hasil DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Hasil DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. /

PURWAKARTA TALK - Melalui tahapan Rapat Pleno, KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin di Grand Ciwareng Inn Hotel and Resort.

Adapun jumlah total DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 733.927 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 369.681 dan jumlah pemilih perempuan 364.246.

Jumlah DPT tersebut tersebar di 17 kecamatan 17, dan 192 kelurahan/desa se-Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: GRATIS! Pelaku UMKM Bisa Urus Sertifikat Halal di Kemenag Purwakarta

Sedangkan jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.693.

Berikut rincian jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta berdasarkan berita acara Rapat

Pleno KPU Kabupaten Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.

1. Kecamatan Purwakarta
- Jumlah Desa/Kelurahan: 10
- Jumlah TPS: 492
- Jumlah Pemilih Laki-laki: 64.816
- Jumlah Pemilih Perempuan: 66.339
- Total Jumlah Pemilih: 131.155

Baca Juga: Alun-alun Purwakarta Disiapkan Jadi Ruang Terbuka Hijau dan Sarana Edukasi

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Sinar Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah