GRATIS! Pelaku UMKM Bisa Urus Sertifikat Halal di Kemenag Purwakarta

- 21 Juni 2023, 10:45 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Dok Kemenag Purwakarta)
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Dok Kemenag Purwakarta) /

PURWAKARTA TALK - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan 6.490 sertifikat halal gratis bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta.

Sertifikan halal gratis Kemenag Purwakarta itu, diperuntukan bagi pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) aturan ini sesuai kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengungkapkan untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM.

Baca Juga: PENGUMUMAN, Pemkab Purwakarta Buka Seleksi Calon Dewas dan Direktur Utama Perumda BPR

Baca Juga: Pemda Purwakarta Raih Indeks Profesionalitas ASN Tertinggi

"Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan," kata Sopian, pada Selasa, 20 Juni 2023. Seperti dikutip Purwakarta Talk dari laman Sinar Jabar.

"Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati," sambungnya.

Baca Juga: Ketua PSSI Erick Thohir Larang Suporter Saksikan Langsung Pertandingan Liga 1 musim 2023/2024

Dengan dibantu para P3H, lanjut dia, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x