Baca Juga: HEBOH! Ratusan Kader Partai Demokrat Purwakarta Mundur
Meski demikian, ia meminta kepada Parpol untuk melakukan koordinasi kepada pihak berwajib, kalau ingin melakukan iring-iringan atau konvoi.
"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," pungkasnya. ***