Polres Purwakarta Kebanjiran Permintaan Pembuatan SKCK dari Bacaleg

- 5 Mei 2023, 18:49 WIB
Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta) /

"Pelayanan tetap normal seperti biasanya, meskipun ada peningkatan permohonan pembuatan SKCK bulan ini," sambungnya.

Proses pengajuan SKCK, kata dia, harus dilakukan langsung oleh bakal caleg tidak dapat diwakilkan pihak manapun termasuk partai politik.

Ini berkaitan dengan proses sidik jari bagi yang belum memiliki SKCK, petugas mengambil foto langsung pemohon serta pengisian biodata.

Baca Juga: KPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota DPR, Berikut Sejumlah Persyaratannya!

Sementara untuk pembuatan SKCK tersebut, yakni salinan KTP dengan menunjukkan KTP asli, salinan akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah, salinan kartu keluarga (KK), dokumen sidik jari, dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar.

"Jadi tidak bisa diwakilkan, meski yang sudah pernah buat dan ada file sidik jari, kami sarankan datang langsung ke Polres. Guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Sinar Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah