PURWAKARTA TALK - Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu timbulnya kerumunan saat malam tahun baru.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Jika tidak ada keperluan, Kapolres meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah.
Baca Juga: Ini Besaran UMK Purwakarta Tahun 2022.
Baca Juga: Fenomena Bulan Terbelah dan Keutamaan Nabi Muhammad SAW
"Kami bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta berharap semua masyarakat di minta untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, hal ini demi mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19," ucap pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis, (30/12/2021).
Selain itu, sambung dia, juga dilarang menyalakan petasan atau mercon di momen tersebut.
Terkait dengan larangan membunyikan petasan atau mercon, Hery menyebutkan, selain berbahaya karena bisa memicu kebakaran dan korban jiwa, juga dikhawatirkan dapat memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan.
Baca Juga: Mengenal Domyak, Tradisi Leluhur di Purwakarta Untuk Minta Turun Hujan
Baca Juga: Bupati Purwakarta Berikan Penghargaan Kepada Para Wajib Pajak