Menurut dia, pemasangan cip plat kendaraan mendorong penerapan tilang elektronik alias ETLE.
"Karena nanti semuanya (urusan lalu lintas) akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan,” katanya.
Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup Bagi Pasutri dari Film Layangan Putus, Hindari Privasi sampai Urusan Iman
Pemasangan cip plat kendaraan juga guna mendisiplinkan pengguna jalan sehingga lalu lintas bisa berjalan tertib. *** (Zona Banten/Fahrin Chariz Diaz Fahreza) (PR4)