PURWAKARTA TALK - Pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 kemarin resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM ) bersubdi Pertalite, Solar dan Pertamax.
Ditengah mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) kendaraan listrik bisa menjadi salah satu solusi andalan alternatif bagi masyarakat.
Mungkin anda pernah melihat kendaraan motor listrik ini, baik di internet bahkan saat berkendara.
Kendaraan listrik tersebut digunakan untuk tranportasi online seperti ojek online atau ojol hingga sebagian besar masyarakat sudah menggunakannya.
Baca Juga: Akting Mendy Bawa Chelsea Amankan Tiga Poin dan Sukses Menganulir Gol West Ham
Kendaraan bertenaga listrik ini juga sudah menjamur di Indonesia, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bertenaga listrik ini, mungkin bisa menjadi salah satu pertimbangan karna dampak harga bahan bakar minyak tinggi atau mahal.
Padahal jika dibandingkan dengan harga bahan minyak atau BBM bersubsidi, kendaraan bertenaga listrik ini sebenarnya harganya tidak terlalu jauh.
Melansir dari Pikiran Rakyat pada Minggu 4 September 2022, Berikut ulasan beberapa harga motor listrik sebagai bahan referensi untuk Anda.