Polri Ingatkan Potensi Kecurangan Penjualan BBM Saat Arus Mudik Lebaran 2024

- 2 April 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM. /

PR PURWAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengingatkan adanya potensi kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak atau BBM. Potensi kecurangan ini diwanti-wanti terjadi seiring meningkatnya kebutuhan bahan bakar menjelang arus mudik Lebaran 2024.

"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan malakukan kecurangan dalam menjual BBM," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam keterangannya, Selasa 2 April 2024.

Syaifuddin juga mengatakan modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM dan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.

Baca Juga: Waduh, Jelang Lebaran 2024 BPOM Temukan Ratusan Ribu Produk Tak Layak Edar

Pada kesempatan yang sama, Syaifuddin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke SPBU-SPBU.

Kegiatan ini menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik hari raya idul fitri maupun arus balik.

"Lakukan pendataan jumlah SPBU di masing-masing wilayah, SPBU yang berada pada arus mudik dan arus balik serta mendata stok BBM di lokasi arus mudik dan arus balik," tuturnya.

Baca Juga: Eskul Pramuka Dihapus, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim

Selain itu, dia juga meminta jajaran melakukan komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x