Eskul Pramuka Dihapus, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim

- 2 April 2024, 15:41 WIB
Kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim mengubah Pramuka menjadi ekstrakurikuler pilihan.
Kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim mengubah Pramuka menjadi ekstrakurikuler pilihan. /

PR PURWAKARTA - Komisi X DPR RI yang akan meminta klarifikasi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, besok, Rabu 3 April 2024.

Klarifikasi yang dilakukan DPR ke Nadiem Makarim terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman dan perihal kurikulum serta polemik wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler.

Baca Juga: Catat Waktunya, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

“Kami rencana hari rabu akan mengundang Kemendikbud (Klarifikasi soal polemik diatas),” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

“Pembahasan terkait su pertama mengenai soal program magang TPPO yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya dan ketua mengenai agenda kurikulum nasional,” katanya.

Baca Juga: Bonus Juara Belum Diberikan, Atlet Dayung Tagih Janji Manis Pemkab Purwakarta

“Nah tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan memasukkan agenda itu,” katanya menyambung.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2024, Purwakarta Bakal Terjunkan ratusan Pendekar Kebersihan

Dia menegaskan, Nadiem perlu menjelaskan maksud dari aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diisukan mengubah ekskul wajib pramuka di sekolah.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah