Asyik, Warga Bisa Titip Barang ke Kantor Polisi saat Mudik Lebaran 2024

- 1 April 2024, 13:27 WIB
Kantor polisi bisa dipakai untuk parkir kendaraan pemudik Nataru.
Kantor polisi bisa dipakai untuk parkir kendaraan pemudik Nataru. /restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id

PR PURWAKARTA -Untuk menjaga keamanan dan keyamanan masyarakat saat pulang kampung di Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polri akan memberikan bantuan khusus kepada masyarakat yang mudik.

Bantuan diberikan pihak Polri yaitu, dalam hal penitipan barang berharga seperti kendaraan, motor, mobil dan juga barang berharga lainnya.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri, Senin, (1/4/2024), seperti dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Menhub Sarankan Masyarakat Mudik H-10

Polri juga akan menyiapkan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pengamanan ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," katanya.

Baca Juga: Panwascam Cibatu Gelar Rapat Pembinaan Aparatur, Tingkatkan Kinerja Pengawasan Jelang Pilkada 2024

Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," katanya.

Baca Juga: Kominfo Akan Terus Berantas Situs Judi Online

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x